Berdasarkan Peraturan Panitia Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu Melalui Musyawarah Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau, bahwa Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Wali Nagari Antar Waktu Nagari koto Tuo akan segera dimulai. Dimana sesuai dengan Tatib yang sudah disusun panitia pemilihan pendaftaran Bakal Calon akan dibuka pada tanggal 19-25 Februari 2014.
Oleh karena itu, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Nagari Koto Tuo yang memenuhi syarat dan berminat menjadi Wali Nagari Koto Tuo Antar Waktu agar segera mempersiapkan diri dan persiapkan seluruh perlengkapan berkas administrasinya.
Demikianlah info ini kami sampaikan, atas agar setiap warga masyarakat mengetahuinya.
Panitia Pemilihan Wali Nagari Antar Waktu
Nagari Koto Tuo
Ketua,
H.SAIFUL, SP
Info lengkap silahkan didownload lampiran pengumuman dibawah ini. Terima Kasih
Download Lampiran:
Pengumuman PAW Wali Nagari Koto Tuo