Logo Desa

Nagari Koto Tuo

Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat

Loading

Nagari Koto Tuo

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Nagari Koto Tuo | Informasi Nagari adalah Hak Masyarakat - UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi | AWASI Pembangunan Nagari Kita - LAPORKAN Bila Ada Penyimpangan

Berita Nagari

Dalam sejarah Luak Limo Puluah, Koto Tuo merupakan sebuah nagari yang tertua dan merupakan turunan dari Pagaruyuang. Pada masa dulunya wilayah Koto Tuo pertama kali dihuni oleh Dt. Rajo Mamangun dan anak kemenakannya. Kemudian sampai pulalah di Koto Tuo rombongan Dt. Simarajo Alam dari Pagaruyuang dalam rangka mencari kerbau bertanduk emas. Namun Kerbau bertanduk emas tersebut tak kunjung bertemu maka Dt. Simarajo Alam bersama rombongannya memutuskan untuk tidak kembali ke Pagaruyung dan menetap di Koto Tuo bersama Dt. Rajo Mamangun. Wilayah Koto Tuo yang merupakan suatu wilayah pemukiman yang pada masa dulunya diberi nama Taratak, kemudian dengan bertambahnya penduduk yang tinggal di Koto Tuo diberi nama Dusun dan dengan perkembangan penduduk selanjutnya wilayah Koto Tuo diberi nama Koto. Daerah Koto Tuo yang merupakan Koto yang tertua di wilayah tersebut maka diberilah Nama Koto Tuo. Kemudian anak nagari Koto Tuo membuka daerah perladangan dan pertanian disekitar pemukiman seperti di Pulutan, Tanjung Pati dan Padang Rantang.  Pemukiman ini berkembang dengan pesat dan masyarakat dari nagari lain mulai berdatangan ke Koto Tuo dan “malakok” kepada Mamak yang sudah ada di Koto Tuo pada waktu itu.

Pada masa Penjajahan Kolonial Belanda Nagari Koto Tuo mempunyai sejarah perjuangan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Hampir seluruh rumah penduduk dengan segala isinya dibumi hanguskan oleh tentara Kolonial Belanda, para pejuang dan pemuda banyak berguguran. Peristiwa heroik dan memilukan ini sampai sekarang masih dikenang dan diperingati oleh masyarakat Nagari Koto Tuo dengan nama sejarah “ Koto Tuo Lautan Api “. Pada waktu itu Nagari Koto Tuo terdiri dari 4 Jorong, yakni Jorong Koto Tuo, Jorong Pulutan, Jorong Tanjung Pati dan Jorong Padang Rantang.

Pada Tahun 1963 Nagari Koto Tuo sesuai dengan Peraturan Pemerintah pada waktu itu digabung dengan Nagari Lubuak Batingkok dan Gurun yang kemudian bernama Nagari Tiga Batur Padang Barangan.

Pada tahun 1979 Pemerintah mengundangkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa yang mengatur tentang penyeragaman bentuk pemerintahan terendah di Indonesia.  Undang Undang ini secara otomatis menghapus Pemerintah Nagari yang telah ada turun temurun di Sumatera Barat tak terkecuali di Nagari Koto Tuo. Akibat diberlakunya Undang-Undang tersebut, Nagari Tiga Batur Padang Barangan terpecah menjadi 9 Desa yakni Desa Koto Tuo, Desa Tanjung Pati, Desa Pulutan, Desa Padang Rantang, Desa Koto Tangah, Desa Lubuak Batingkok, Desa Tigo Balai, Desa Gurun dan Desa Lubuk Jantan. 

Pada Tahun 1990an sesuai dengan tuntutan peraturan pemerintah pada waktu itu maka digabung pulalah desa-desa waktu itu menjadi beberapa desa, yakni :

  1. Desa Koto Tuo, Desa Koto Tangah dan Desa Padang Rantang menjadi Desa Tigo Koto.
  2. Desa Lubuak Batingkok dan Desa Tigo Balai Menjadi Desa Tanjung Beringin.
  3. Desa Gurun, Desa Lubuk Jantan menjadi Desa Kubang Tinggi
  4. Desa Tanjung Pati (Tetap).
  5. Desa Pulutan (Tetap)

Tahun 1999, pemerintah membatalkan segala ketentuan yang ada pada Undang-Undang nomor 5 Tahun 1979 dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Momentum ini dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengembalikan bentuk pemerintahan desa ke bentuk pemerintahan nagari melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari yang kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari.  Berdasarkan ketentuan tersebut diatas maka dilakukanlah musyawarah yang melibatkan Ninik Mamak, pemuka masyarakat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan pemuda.  Setelah melalui perdebatan yang alot dan memakan waktu yang cukup panjang, akhirnya disepakati penggabungan kembali Desa Tigo Koto, Desa Tanjung Pati, Desa Pulutan, Desa Tanjung Beringin, Desa Kubang tinggi menjadi sebuah Nagari yang dikembalikan kepada Nagari Tiga Batur Padang Barangan.

Pada tahun 2001 Nagari Tiga Batur Padang Barangan kembali terbentuk dan Pjs Wali Nagari dijabat oleh Z. Dt. Sipat Rajo. Nagari Tiga batur Padang Barangan kemudian di mekarkan lagi pada tahun 2002 menjadi 3 Nagari, yakni :

1. Nagari Koto Tuo, yang terdiri dari 4 Jorong, yaitu :

  • Jorong Koto Tuo, Jorong Tanjung Pati
  • Jorong Pulutan
  • Jorong Padang Rantang

2. Nagari Lubuak Batingkok, yang terdiri dari 3 Jorong, yaitu :

  • Jorong Lubuak Batingkok
  • Jorong Tigo Balai
  • Jorong Koto Tangah

3. Nagari Gurun yang terdiri dari 3 Jorong yaitu :

  • Jorong Gurun
  • Jorong Badurian
  • Jorong Balai Tinggi

Pada tahun 2002 Nagari Koto Tuo terbentuk dan berdasarkan hasil pemilihan Wali Nagari pada Tahun 2002 tersebut terpilih sebagai Wali nagari defenitif pertama diera Kembali ke nagari yaitu Bapak Yuni Fasri. Setelah periode 5 (lima) tahun kepemimpinan Wali Nagari tersebut, maka diadakanlah pemilihan Wali Nagari yang kedua maka terpilihlah Bapak Syahrial  Dt. Sinaro Panjang. Selanjutnya setelah 5 (lima) tahun periode kepemimpinan Bapak Syahrial Dt. Sinaro Panjang, maka diadakanlah pemilihan Wali Nagari periode ketiga tahun 2016 dengan jabatan selama 6 (enam), maka terpilihlah kembali Bapak Syahrial  Dt. Sinaro Panjang sebagai Wali Nagari Defenitif .

Pada tahun 2020, karena sudah semakin berkembang dan bertambah pula jumlah penduduk, maka Jorong Tanjung Pati dimekarkan menjadi 3 Jorong, sehingga saat ini Nagari Koto Tuo menjadi 6 jorong yaitu:

1. Jorong Koto Tuo

2. Jorong Pulutan

3. Jorong Tanjung Pati

4. Jorong Padang rantang

5. Jorong Simpang Ompek

6. Jorong Taratak Padang Rajo

Beri Komentar

Nagari

3,719

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 3,719 penduduk

3,633

PEREMPUAN

PEREMPUAN 3,633 penduduk

7,352

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

7,352

TOTAL

TOTAL 7,352 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Nagari untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Nagari

Wali Nagari

DION ISNAINI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Nagari

ALEX SANDRA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

RANTI KUMALA SARI

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

ELSA NANDES PUTRI

Tidak Ada di Kantor

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

FATMA NILAM SARI

Tidak Ada di Kantor

KASI KESEJAHTERAAN

MIMI MARLINA

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

GUSTI

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

M. HANAFI

Tidak Ada di Kantor

STAFF KAUR TATA USAHA DAN UMUM

DESI MANDASARI

Tidak Ada di Kantor

STAFF KASI PELAYANAN

FEBRI YORA UTARI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG KOTO TUO

YOPI HENDRA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG PADANG RANTANG

ANDRA EKA PUTRA

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG PULUTAN

RAMADANIL IQBAL

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG TARATAK PADANG RAJO

RUDIANTO

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG TANJUNG PATI

DORI ARDINAL

Tidak Ada di Kantor

KEPALA JORONG SIMPANG OMPEK

MUHAMAD DANDI

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 109
Kemarin : 126
Total Pengunjung : 199.683
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.171
Browser : Tidak ditemukan
Tema Pro : DeNava v111.04
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 109
Kemarin : 126
Total Pengunjung : 199.683
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.9.171
Browser : Tidak ditemukan
Tema Pro : DeNava v111.04
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Nagari

DION ISNAINI

Wali Nagari


Tidak Ada di Kantor

ALEX SANDRA

Sekretaris Nagari
Tidak Ada di Kantor

RANTI KUMALA SARI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ELSA NANDES PUTRI

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

FATMA NILAM SARI

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor

MIMI MARLINA

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

GUSTI

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

M. HANAFI

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

DESI MANDASARI

STAFF KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor

FEBRI YORA UTARI

STAFF KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

YOPI HENDRA

KEPALA JORONG KOTO TUO
Tidak Ada di Kantor

ANDRA EKA PUTRA

KEPALA JORONG PADANG RANTANG
Tidak Ada di Kantor

RAMADANIL IQBAL

KEPALA JORONG PULUTAN
Tidak Ada di Kantor

RUDIANTO

KEPALA JORONG TARATAK PADANG RAJO
Tidak Ada di Kantor

DORI ARDINAL

KEPALA JORONG TANJUNG PATI
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD DANDI

KEPALA JORONG SIMPANG OMPEK
Tidak Ada di Kantor